Membangun Sinergi Demi Koperasi yang Berdaya, Mandiri, dan Berdampak
Pengantar: Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga Desa
Keberhasilan sebuah koperasi di desa tak hanya bergantung pada internal pengurus atau antusiasme anggotanya, tetapi juga pada seberapa kuat sinergi yang dibangun dengan lembaga-lembaga strategis di tingkat desa. Salah satu aktor penting dalam penguatan kelembagaan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BPD memiliki peran vital dalam menyerap aspirasi masyarakat, merumuskan arah pembangunan, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ketika koperasi hadir sebagai wadah ekonomi warga, maka sangat penting melibatkan BPD dalam proses perencanaan, evaluasi, dan pengembangan jangka panjang koperasi.
Itulah semangat yang melandasi diselenggarakannya Rapat Koordinasi antara Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan.
Pelaksanaan Rapat: Momentum Konsolidasi Sinergi Desa
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025
Waktu: Pukul 16.00 – Selesai
Tempat: Raung BPD Panundaan
Peserta:
Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih
Ketua dan Anggota BPD Desa Panundaan
Pendamping Desa dan Perangkat Desa
Tokoh masyarakat sebagai peninjau
Rapat dibuka oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Koperasi. Suasana rapat berlangsung terbuka, dinamis, dan konstruktif, mengedepankan dialog dua arah.
Tujuan Rapat: Sinkronisasi dan Penguatan Fungsi
Terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai dalam rapat koordinasi ini, yaitu:
Membuka ruang komunikasi strategis antara koperasi dan BPD
Menggali masukan dari BPD untuk arah kebijakan koperasi
Membangun sistem monitoring dan evaluasi (monev) bersama
Kedua pihak menyepakati bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan instrumen penguatan ekonomi desa yang selaras dengan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Pemaparan Capaian dan Rencana Koperasi
Dalam sesi pertama, Ketua Koperasi memaparkan perkembangan terkini koperasi, antara lain:
Koperasi telah resmi berbadan hukum dengan SK AHU dari Kemenkumham
Telah disusun Anggaran Dasar dan ART serta struktur organisasi lengkap
Unit usaha simpan pinjam akan mulai berjalan Juli 2025
Telah memiliki rencana usaha Warkopdes dan digitalisasi pemasaran UMKM
Ketua juga menegaskan komitmen koperasi untuk menjalankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.
Pandangan dan Masukan Strategis dari BPD
Pihak BPD menyambut positif kehadiran koperasi dan memberikan beberapa masukan strategis, antara lain:
1. Koperasi Harus Inklusif
BPD menekankan pentingnya koperasi menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk:
Petani dan buruh tani yang belum tergabung
Perempuan kepala keluarga
Pemuda desa yang butuh akses permodalan
BPD mendorong agar koperasi aktif menjaring anggota baru melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
2. Hati-hati dalam Simpan Pinjam
BPD memberikan catatan agar unit simpan pinjam dikelola secara prudent, dengan:
Skema kredit jelas dan mudah dipahami
Sosialisasi risiko dan kewajiban anggota
Sistem penagihan yang manusiawi
Pengelolaan yang tidak hati-hati dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
3. Keterbukaan Informasi dan Laporan Berkala
BPD berharap koperasi menyusun laporan kegiatan dan keuangan secara berkala yang bisa diakses publik. Hal ini akan memperkuat kepercayaan warga.
BPD juga mengusulkan agar koperasi:
Memiliki papan informasi di balai desa
Menyediakan laporan tahunan yang dibagikan dalam forum desa
4. Hindari Konflik Kepentingan Politik
Sebagai lembaga yang berdiri netral, koperasi diminta tidak terlibat dalam dinamika politik desa. Keputusan koperasi harus berbasis musyawarah, bukan pertimbangan politik jangka pendek.
Usulan Program Kolaborasi antara Koperasi dan BPD
Dalam diskusi terbuka, beberapa usulan kolaborasi jangka pendek yang disepakati antara koperasi dan BPD antara lain:
Penyusunan Jadwal Rutin Pertemuan Kelembagaan antara koperasi, BPD, dan pemerintah desa setiap 3 bulan
Pelaksanaan Forum Aspirasi Ekonomi Desa, difasilitasi oleh BPD
Kolaborasi dalam pelaksanaan pelatihan manajemen keuangan dan literasi koperasi untuk warga desa
Dukungan BPD dalam mengadvokasi akses dana program desa untuk kegiatan koperasi
Rencana Tindak Lanjut
Beberapa tindak lanjut konkrit hasil rapat ini meliputi:
Penyusunan MOU (Nota Kesepahaman) antara Koperasi dan BPD terkait koordinasi, pelaporan, dan dukungan program
Penunjukan Liaison Officer dari BPD sebagai mitra strategis pengawas koperasi dari sisi aspirasi masyarakat
Penyusunan agenda sosialisasi koperasi ke dusun-dusun
Penyampaian laporan koperasi pertama secara resmi di Musyawarah Desa mendatang
Penutup: Menuju Ekosistem Kelembagaan Desa yang Tangguh
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Merah Putih Panundaan untuk meneguhkan eksistensinya sebagai entitas ekonomi yang solid, akuntabel, dan terhubung dengan elemen-elemen strategis desa.
Dengan masukan berharga dari BPD dan komitmen kuat dari pengurus koperasi, terbuka jalan menuju koperasi yang tidak hanya hidup, tapi berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara koperasi, BPD, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama dalam membangun desa mandiri dan berdaya.