Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Thursday, June 19, 2025 | June 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T11:33:23Z

Membangun Sinergi Demi Koperasi yang Berdaya, Mandiri, dan Berdampak

Pengantar: Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga Desa

Keberhasilan sebuah koperasi di desa tak hanya bergantung pada internal pengurus atau antusiasme anggotanya, tetapi juga pada seberapa kuat sinergi yang dibangun dengan lembaga-lembaga strategis di tingkat desa. Salah satu aktor penting dalam penguatan kelembagaan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD memiliki peran vital dalam menyerap aspirasi masyarakat, merumuskan arah pembangunan, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ketika koperasi hadir sebagai wadah ekonomi warga, maka sangat penting melibatkan BPD dalam proses perencanaan, evaluasi, dan pengembangan jangka panjang koperasi.

Itulah semangat yang melandasi diselenggarakannya Rapat Koordinasi antara Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan.

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Pelaksanaan Rapat: Momentum Konsolidasi Sinergi Desa

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025

  • Waktu: Pukul 16.00 – Selesai

  • Tempat: Raung BPD Panundaan

  • Peserta:

    • Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

    • Ketua dan Anggota BPD Desa Panundaan

    • Pendamping Desa dan Perangkat Desa

    • Tokoh masyarakat sebagai peninjau

Rapat dibuka oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Koperasi. Suasana rapat berlangsung terbuka, dinamis, dan konstruktif, mengedepankan dialog dua arah.

Tujuan Rapat: Sinkronisasi dan Penguatan Fungsi

Terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai dalam rapat koordinasi ini, yaitu:

  1. Membuka ruang komunikasi strategis antara koperasi dan BPD

  2. Menggali masukan dari BPD untuk arah kebijakan koperasi

  3. Membangun sistem monitoring dan evaluasi (monev) bersama

Kedua pihak menyepakati bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan instrumen penguatan ekonomi desa yang selaras dengan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Pemaparan Capaian dan Rencana Koperasi

Dalam sesi pertama, Ketua Koperasi memaparkan perkembangan terkini koperasi, antara lain:

  • Koperasi telah resmi berbadan hukum dengan SK AHU dari Kemenkumham

  • Telah disusun Anggaran Dasar dan ART serta struktur organisasi lengkap

  • Unit usaha simpan pinjam akan mulai berjalan Juli 2025

  • Telah memiliki rencana usaha Warkopdes dan digitalisasi pemasaran UMKM

Ketua juga menegaskan komitmen koperasi untuk menjalankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.

Pandangan dan Masukan Strategis dari BPD

Pihak BPD menyambut positif kehadiran koperasi dan memberikan beberapa masukan strategis, antara lain:

1. Koperasi Harus Inklusif

BPD menekankan pentingnya koperasi menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk:

  • Petani dan buruh tani yang belum tergabung

  • Perempuan kepala keluarga

  • Pemuda desa yang butuh akses permodalan

BPD mendorong agar koperasi aktif menjaring anggota baru melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

2. Hati-hati dalam Simpan Pinjam

BPD memberikan catatan agar unit simpan pinjam dikelola secara prudent, dengan:

  • Skema kredit jelas dan mudah dipahami

  • Sosialisasi risiko dan kewajiban anggota

  • Sistem penagihan yang manusiawi

Pengelolaan yang tidak hati-hati dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

3. Keterbukaan Informasi dan Laporan Berkala

BPD berharap koperasi menyusun laporan kegiatan dan keuangan secara berkala yang bisa diakses publik. Hal ini akan memperkuat kepercayaan warga.

BPD juga mengusulkan agar koperasi:

  • Memiliki papan informasi di balai desa

  • Menyediakan laporan tahunan yang dibagikan dalam forum desa

4. Hindari Konflik Kepentingan Politik

Sebagai lembaga yang berdiri netral, koperasi diminta tidak terlibat dalam dinamika politik desa. Keputusan koperasi harus berbasis musyawarah, bukan pertimbangan politik jangka pendek.

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Usulan Program Kolaborasi antara Koperasi dan BPD

Dalam diskusi terbuka, beberapa usulan kolaborasi jangka pendek yang disepakati antara koperasi dan BPD antara lain:

  • Penyusunan Jadwal Rutin Pertemuan Kelembagaan antara koperasi, BPD, dan pemerintah desa setiap 3 bulan

  • Pelaksanaan Forum Aspirasi Ekonomi Desa, difasilitasi oleh BPD

  • Kolaborasi dalam pelaksanaan pelatihan manajemen keuangan dan literasi koperasi untuk warga desa

  • Dukungan BPD dalam mengadvokasi akses dana program desa untuk kegiatan koperasi

Rencana Tindak Lanjut

Beberapa tindak lanjut konkrit hasil rapat ini meliputi:

  1. Penyusunan MOU (Nota Kesepahaman) antara Koperasi dan BPD terkait koordinasi, pelaporan, dan dukungan program

  2. Penunjukan Liaison Officer dari BPD sebagai mitra strategis pengawas koperasi dari sisi aspirasi masyarakat

  3. Penyusunan agenda sosialisasi koperasi ke dusun-dusun

  4. Penyampaian laporan koperasi pertama secara resmi di Musyawarah Desa mendatang

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Penutup: Menuju Ekosistem Kelembagaan Desa yang Tangguh

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Merah Putih Panundaan untuk meneguhkan eksistensinya sebagai entitas ekonomi yang solid, akuntabel, dan terhubung dengan elemen-elemen strategis desa.

Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Panundaan dengan BPD Desa Panundaan

Dengan masukan berharga dari BPD dan komitmen kuat dari pengurus koperasi, terbuka jalan menuju koperasi yang tidak hanya hidup, tapi berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara koperasi, BPD, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama dalam membangun desa mandiri dan berdaya.

×
Berita Terbaru Update